Daftar Blog Saya

Jumat, 27 Juli 2012

Kata Ulang


BAB I
PENDAHULUAN

Kata ulang sangat banyak digunakan dalam percakapan kita sehari-hari, dalam bahasa Indonesia pemakaian kata ulang juga memiliki aturan tertentu. Apabila kita salah menggunakannya maka kata atau kalimat itu akan terdengar rancu. Oleh karena itu berhati-hatilah dalam menggunakan atau memakai kata ualang.
Kata ulang memiliki ragam yang bermacam-macam, baik itu ditinjau dari segi bentuk, makna atau fungsi kata ulang. Bahasa Indonesia mempunyai konsipsi sendiri tenang kata ulang, sebab itu kita harus meneliti bentuk ulang dalam bahasa Indonesia secermat-cermatnya mengadakan penggolongan. Kalau perlu dengan bertolak dari struktur bahasa Indonesia itu sendiri.
 Makalah ini akan menjelaskan lebih lanjut tentang kata ualng baik itu definisi kata ulang, ciri kata ulang macam-macam kata ulang atau pun kesalahan yang sering terjadi dalam pemakaian atau penggunaan kata ulang.            






BAB II
KATA ULANG

A.      Definisi Kata Ulang
Kata ulang disebut juga reduplikasi (dalam bahasa inggris reduplication yang berarti pengulangan). Kata ulang dapat diartikan juga sebagai kata jadian yang dibentuk dengan pengulangan kata atau kata yang terbentuk kerena proses reduplikasi.
                                                            
B.       Ciri-ciri Kata Ulang
Kata ulang mempunyai ciri-ciri tertentu yaitu:
1.        Mempunyai dasar perulangan
Contoh: kata ulang besar-besar dasar perulangnnya adalah besar
2.        Terdiri dari dua morfen atau lebih yang menjadikan dasar ulangannya boleh morfen dasar, boleh bentuk kompleks (lengkap).
Contoh: meja-meja dasar pengulangannya berupa morfen dasar yaitu meja
 kemerah-merahan bentuk pengulangannya berupa bentuk kompleks (lengkap   dengan imbuhannya) yaitu merah

C.      Pembagian Kata Ulang
Kata ulang dapat ditinjau dari dua segi,yaitu kata ulang dari segi bentuk dan dari segi fungsi kata ulang.
1.         Ditinjau dari segi bentuk kata ulang
Dibedakan menjadi:
a.    Kata ulang utuh atau kata ulang penuh atau kata ulang murni atau disebut juga dwilingga yang termasuk golongan kata ulang ini ialah semua bentuk kata ulang hasil perulangan kata secara utuh, sepenuhnya. Contoh :
·           Teman-teman
·           Negara-negara
·           Duduk-duduk
·           Lari-lari
b.    Kata ulang berimbuhan atau sering disebut juga kata ulang bersambungan.
Yang termasuk didalamnya ialah semua jenis perulangan kata yang salah satu unsurnya mendapatkan imbuhan, bisa awalan (prefiks), akhiran (sufiks), sisipan (infiks), konfiks (per-an, ke-an) atau mendapat imbuhan afiks kombinasi (di-kan, di-i, ber-kan). Contoh :
·           memukul-mukul
·           mobil-mobilan
·           tali-temali
·           perundang-undangan
·           diamat-amati
·           berdesak-desakan
c.    Kata ulang berubah bunyi atau disebut juga dwilingga saling suara.
Yang tergolong jenis kata ulang ini ialah semua bentuk perulangan kata yang salah satu unsurnya berubah bunyinya. Yang mengalami perubahan bunyi bisa unsure pertama kata ulang tersebut, bisa juga unsure kedua. Perubahan bunyi pada jenis kata ulang ini, bisa bunyi vocal yang berubah, bisda juga bunyi konsonan. Contoh:
·           Yang berubah bunyi unsur pertama         : bolak-balik, colak-colek
·           Yang berubah bunyi unsur kedua                        : hina-dina, serba-serbi
·           Yang berubah bunyi vok al                      : mondar-mandir, gerak-gerik
·           Yang berubah bunyi konsonan                : lauk-pauk, sayur-mayur

d.   Kata ulang yang disebut dwipura, yaitu jenis kata ulang yang mengalami perulangan hanya pada suku pertama kata aslinya.
Proses terjadinya dwipura:
·           sama (kata dasar), sama-sama (kata ulang utuh/dwilingga), sesama (dwipura)
·           laki (kata dasar), laki-laki (kata ulang utuh/dwilingga), lelaki (dwipurwa)
Berdasarkan contoh proses terjadinya dwipura diatas, bentuk-bentuk lain dwipura seperti: leluasa, pepohonan, dedaunan dan lain-lain.

2.        Ditinjau dari fungsi atau makna kata ulang
Dilihat dari jenis katanya kata ulang dapat di kelompokkan menjjadi:
a.         Perulangan kata benda
Kata ulang yang kata dasarnya kata benda, mengandung makna:
1.    Mengandung arti bermacam-macam
Misalnya: biji-bijian, pohon-pohonan, tanam-tanaman
2.    Mengandung arti menyerupai atau seperti yang tersebut pada kata dsasarnya:
Misalnya: mobil-mobilan, langit-langit, orang-orangan
3.    Mengandung arti banyak
Misalnya: rumah-rumah, anak-anak, ibu-ibu
b.         Perulangan kata kerja
Kata ulang yang kata dasarnya   kata kerja, mengandung makna:
1.    Suatu pekerjaan dilakukan berkali-kali atau berulang-ulang.
Misalnya: mengetuk-ngetuk, berteriak-teriak,memanggil-manggil
2.    Menyatakan bahwa pekerjaan sedang berlangsung atau pekerjaan itu terjadi terus- menerus.
Misalnya: mandi-mandi, berhujan-hujanan, terkantuk-kantuk
3.    Menyatakan bermacam-macam pekerjaan.
Misalnya: masak-masakan, sulam-menyulam, bangun-membangun
4.    Menyatakan dan pekerjaan yang dilakukan oleh dua pihak secara berbalasan.
Misalnya; bersalam-salaman, susul-menyusul, tukar-menukar.


                                                                      
D.      Kerancuan Penggunaan kata ulang
Kerancuan dapat terjadi apabila kata ulang digunakan bersamaan dengan kata-kata seperti: banyak, beberapa, para, sangat, saling, semua, seluruh, sekelompok, selusin dan lain-lain. Contoh: banyak anak-anak, para ibu-ibu, semua mobil-mobil, beberapa rumah-rumah dan sebagainya.
Pada kata ulang utuh yang unsur jenis kata benda seperti yang di contohkan diatas, mengandung pengertian jamak,menunjukkan jumlah yang lebih dari satu. Dalam bahasa Indonesia, unntuk menyatakan suatu jumlah yang banyak tentang benda bisa digunakan dengan dua cara:
1.        Mengulangi kata itu seperti: rumah-rumah, guru-guru
2.        Menggunakan kata pendahulu yang mengandung pengertian jamak contoh: banyak, beberapa, segala dan lain sebagainya. Bila dipakai kata pendahulu jamak, tak perlu lagi kata bendanya diulang hal ini akan menimbulkan kerancuan dan penghamburn kata-kata sehingga sifatnya pleonasti (berlebihan)
Contoh:           semua-rumah (benar)
                                    rumah-rumah (benar)
                                    semua rumah-rumah (salah)

khusus untuk penggunaan kata ulang yang menyatakan bahwa suatu pekerjaan di lakukan secara berbalasan oleh dua belah pihak, dapat dinyatakan dengan dua cara  yakni:
·                    Mereka tarik-menarik hingga jatuh
Atau:
·                    Mereka bertarik-tarikan hingga jatuh

Kedua macam kata ulang yang di gunakan dalam kalimat tersebut menyatakan saling. Oleh kerena itu akan menjadi salah apabila didepan kata ulang tersebut dibubuhkan lagi kata saling. Sebab akan menyebabkan kerancuan kata dan penghamburan kata (pleonastis).
Contoh:
·           Mereka saling tarik-menarik sehingga jatuh (salah)
·           Mereka saling bertarik-tarikan sehingga jatuh (salah)

Bentuk kesalahan lain pada kata ulang ialah, pada kata ulana yang menyatakan saling, terkandung pengertian bahwa subjjeknya lebih dari satu, misalnya:
·           Persoalan itu kait mengait antara satu dengan yang lain (benar)

Akan menjadi salah bila subjeknya dijadikan kata ulang yang maksudnya untuk menyatakan jamak, bukankah bentuk perulangan kata kerja  pun sudah menyatakan subjeknya lebih dari satu (saling). Misalnya:
·           Persoalan-persoaln itu kait-mengait antara satu dengan yang lain (salah) 

Dengan demikian, pada penggunaan kata ulang yang meyatakan saling, tidak perlu subjeknya dijadikan kata ulang, kerena di dalam kalimat tersebut akan mengandung sifat yang berlebihan.        



BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Kata ulang  (reduplikasi) ialah kata kajian yang dibentuk dengan pengulangan kata. Kata ulang dapat ditinjau dari dua segi yaitu:
1.         Bentuk kata ulang, dibagi menjadi:
a)         kata ulang utuh
b)        kata ulang berimbuhan
c)         kata ulang berubah bunyi
d)        kata ulang dwipura
2.    Fungsi kata ulang, dikelompokkan menjadi:
a)         perulangan kata benda
b)        perulangan kata sifat
B.      Saran
Sepenuhnya saya menyadari bahwa banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu  saya harapkan krtik dan saran dari  dosen pembimbing dan pembaca sekalian yang sifatnya membangun.       
                                                   




DAFTAR PUSTAKA

Sumardipura, Sutedja dan Syofidar. 1989. Bahasa Indonesi SMP kls II. Bandung: Ganeca Exact. 
Suparni. 1986. Bahasa dan Sastra Indonesia SMA kls XII. Bandung: Ganeca Exact.



Kaidah dan Makna


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Pemakaian kata secara tepat dalam kalimat merupakan cirri khas bahasa Indonesia ragam ilmiah. Kata-kata yang digunakan ialah yang bermakna tunggal dan denotatif. Kata yang bermakna tunggal digunakan untuk menghindari timbulnya berbagai penafsiran terhadap gagasan yang dikemukakan dalam kalimat. Yang dimaksud dengan kata yang bermakna denotatif ialah kata-kata yang mengandung makna sebenarnya tanpa dikaitkan dengan nilai rasa.
Kata adalah unsur bahasa terkecil yang dapat berdiri sendiri dan mempunyai makna.
Untuk memperoleh ketepatan penggunaan kata dalam kalimat, penulis karangan ilmiah harus paham betul akan makna ataupun konsep yang terwakili dalam kata-kata yang dipilihnya.
Dalam memilih kata yang tepat untuk suatu kalimat dibutuhkan pengetahuan tentang gagasan yang dikemukakan dalam kata itu. Di samping itu, pengetahuan tentang ciri-ciri kata benda, kata kerja, dan kata sifat harus pula kita miliki.
B.       Tujuan dan Kegunaan Penulisan
     Dengan rumusan-rumusan tersebut di atas, tujuan yang ingin dicapai oleh penyusun adalah untuk mengetahui ;
1. Mengetahui cara penggunaan kata yang sesuai dengan kaidah serta norma-     norma berbahasa.
2. Mengetahui penyebab kata keluar dari kaidah serta norma-norma berbahasa.

BAB II
KAIADAH MAKNA
A. Pengertian Tentang Kata
Kata adalah apa yang kita ucapkan atau kita dengar. Kalau kita mendengar/membaca suatu kata, dalam benak kita timbul gambaran. Bagi kita gambaran itu merupakan makna kata tersebut.
Definisi kata yang dikemukakan pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yaitu kata adalah unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa. (Tim Penyusun Kamus, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa : 395). Contoh : Hubungan antara kata durian dengan maknanya dapat digambarkan sebagai buah yang berduri-duri yang isinya enak dimakan = referensi.
Kata merupakan bentuk istilah yang dapat berdiri sendiri sebagai unsur kalimat yang terdiri atas bentuk dasar, bentuk akar, gabungan bentuk dasar atau akar, dan bentuk berimbuhan atau gabungannya. Bila ditinjau dari sudut ortografi, kata adalah merupakan bentuk istilah yang ejaannya di teks diapit oleh spasi.
Di samping iu, kata adalah merupakan susunan beberapa huruf yang sedemikian rupa sehingga mengandung arti atau makna.
B. Makna Kata (Semantik)
Kata adalah salah satu unsur dasar bahasa yang sangat penting dengan kata-kata kita berpikir, menyatakan perasaan serta gagasan dengan kata-kata orang menjalin persahabatan, dua bangsa melakukan perjanjian perdamaian dan kerjasama. Tapi sebaliknya dengan kata-kata pula mungkin suatu pertengkaran bahkan peperangan dimulai. Sedangkan semantik adalah ilmu bahasa yang mengupas arti dan makna kata.
Jika di dalam bahasa setiap kata hanya melambangkan tepat satu objek atau konsep akan berkuranglah kesulitan komunikasi antara anggota suatu masyarakat. Kenyataan tidak demikian, hubungan antara kata dengan maknanya sering menjadi rumit. Ada beberapa kata yang mempunyai makna yang sama atau mirip, seperti kata-kata: hasil, produksi, prestasi, wajah, muka, kabar, berita, warta, buku, kitab,dan sebagainya.
Perlu dikemukakan bahwa referensi pada individu-individu mungkin berbeda, sesuai dengan pengalaman dan pengetahuan masing-masing. Kaidah makna mengacu kepada persyaratan ketetapan pemilihan kata sebagai lambang objek, pengertian atau konsep.
Makna kata (semantik) dibagi kedalam beberapa golongan:
1) Makna kata menurut nilai rasa digolongkan menjadi:
a. kata dengan nilai rasa netral (tidak bermuatan sopan/kasar,baik/tidak baik, sopan/tidak sopan).
Contoh: akhlak
b. Kata dengan nilai rasa positif (bermuatan halus/sopan).
Contoh: tunasusila, pramuwisma, wanita.
c. Kata dengan nilai rasa negatif (kasar, tidak baik, tidak sopan).
Contoh: dibantai, cabul, aib.
2) Makna kata menurut jenisnya digolongkan menjadi:
a. Leksikal, makna kata berasalkan arti yang terdapat dalam kamus.
Contoh: cangkul = alat pembajak tradisional yang digunakan petani.
b. Dramatikal, makna yang terbentuk oleh kedudukan dan fungsi kata dalam kalimat.
Contoh: Ia akan pergi besok (besok = menyatakan waktu).
c. Denotatif, makna kata yang sesuai dengan arti kata itu sendiri.
Contoh: Kata hijau menyatakan warna. Kata menyuapi menyatakan arti memasukan makanan lewat mulut.
d. Konotatif, kata dalam sebuah kalimat (maknanya) apabila tidak mengungkapkan makna sebenarnya yang mengacu pada kekhasan/mengandung tambahan nilai rasa.
Contoh: Kata bulan dalam ungkapan kejatuhan bulan menjadi bulan, berbulan madu, bulan muda, arti konotatif makna yang tak sebenarnya. Hidup dibalik jeruji besi makna dipenjara.
e.  Idiomatis, idiom maknanya tidak dapat dijabarkan dari unsur-unsurnya.
Contoh: Ringan tangan (suka memukul), Meja hijau (pengadilan), Besar kepala (sombong), Tangan besar (berkuasa)
3) Makna kata menurut perubahan makna digolongkan menjadi:
a. Amelioratif, makna dirasakan lebih tinggi/lebih baik dari sebselumnya.
Contoh: Wanita (dahulu lebih baik perempuan), Istri (dahulu lebih banya menggunakan bini).
b. Peyoratif, makna kurang baik dari sebelumnya .
Contoh: Grombolan, sindikat.
c. Meluas, makna lebih luas dari makna kata itu sebenarnya dan lebih luas dari arti kata itu sendiri.
Contoh: Ibu, bapak (makna kata hanya orang tua tapi jua orang yang lebih tua/atasan).

d. Menyempit, makna lebih sempit dari makna kata itu pada waktu sebelumnya
Contoh: Pendeta, sarjana.
e. Asosiasi, makna muncul karena sifatnya yang sama.
Contoh: Amplop, pelicin.
f. Sintesia, makna muncul karena pertukaran tanggapan dua indera yang berbeda.
Contoh: Matanya mencium gelagat yag aneh, Rayuannya manis terasa.
4) Makna kata berdasarkan hubungan makna dengan bentuk, dapat digolongkan menjadi:
a. Sinonim, makna hampir sama.
Contoh: Intropeksi (mawas diri), Egois (mementingkan diri sendiri).
b. Antonim, makna berlawanan.
Contoh: Baik (buruk) danUntung(rugi)
c. Homonim, bentuk dan ucapannya sama.
Contoh: Pasang = taruhan, naiknya arus laut, Bunga = jenis tumbuhan, imbalan/jasa yang diberiakn atas simpan pinjam.
d. Homograf, pengucapan sama, makna berbeda, dilafalkan berlainan.
Contoh: Tahu = mengetahui/jenis makanan, Seri = babak, imbang.

e. Homofon, pengucapan sama, arti dan tulisan berbeda.
Contoh: Bank-bang, Tang-tank.
f. Hiponim, kata yang sejenis, maknanya dapat dicakup oleh yang menjadi subordinatnya.
g. Polisemi, kata yang dirangkai dengan kata yang lainnya akan tetap memiliki satu alur.
Contoh: Puncak prestasi, puncak bukit, puncak peristiwa.
C. Diksi atau Pemilihan Kata yang Tepat
Diksi adalah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur yang sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan ketepatan kepada kita tentang pemakaian kata-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan.
Kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Di samping itu, pemilihan kata itu harus pula sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.
Dalam memilih kata-kata ada dua persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu persyaratan ketepatan dan kesesuaian. Tepat artinya kata-kata yang dipilih dapat mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin diungkapkan.
Untuk memenuhi persyaratan ketepatan dan kesesuaian di dalam pemilihan kata, perlu diperhatikan:
1.         Kaidah makna,
2.         Kaidah kalimat,
3.         Kaidah sosial, dan
4.         Kaidah karang-mengarang.
Dengan kata lain, agar dapat memilih kata dengan tepat, pertimbangkan dengan cermat apa gagasan yang ingin kita kemukakan, kepada siapa, dimana, dengan tujuan apa, dalam situasi bagaimana, dan dalam rangka apa.
Dalam penulisan, yang perlu diperhatikan adalah konotasi sosial, agar dapat mengatakan gagasannya dengan tepat, seorang penulis harus tepat memilih kata dengan konotasi yang tepat.
Pilihan kata merupakan unsur yang sangat penting, karena pilihan kata ynag tidak tepat dapat menimbulkan gangguan komunikasi terhadap pesan yang ingin disampaikan. Oleh karena itu, masalah pemilihan kata dalam penulisan harus benar-benar diperhatikan. Dalam hal ini kata yang tepat harus memenuhi syarat kebakuan, kelaziman, dan kecermatan, yang masing-masing akan dibicarakan di bawah ini:
1. Kata yang Baku
Pemakaian kata-kata yang belum diakui kebakuannya harus dihindari, misalnya kasih, bikin, cuma, ngalamar, dan nggak. Bentuk baku untuk kata-kata itu adalah memberi, membuat, hanya, melamar, dan tidak.
2. Kata yang lazim
Kata yang lazim adalah kata yang sudah biasa digunakan dalam komunikasi secara tertulis maupun lisan. Kata yang lazim juga berarti kata yang sudah dikenal oleh masyarakat dan maknanya pun sudah diketahui secara umum. Dengan demikian, pemakaian kata yang sudah lazim dapat mempermudah pemahaman pembaca terhadap informasi yang disampaikan secara tertulis.
Kenyataan tersebut memperlihatkan bahwa kata-kata yang pemakaiannya belum lazim hendaknya dihindari karena hal itu dapat mengganggu kelancaran kamunikasi. Di samping itu, kata-kata arkais dan kata-kata asing yang tidak diserap ke dalam bahasa Indonesia sebaiknya juga dihindari.
3. Kata yang Cermat
Kecermatan dalam pemilihan kata menyangkut kemampuan seseorang memilih sebuah kata yang dapat mengungkapkan gagasan secara tepat sesuai dengan maksud yang dikehendaki. Untuk itu, seseorang mampu membedakan secara cermat kata-kata yang bersinonim, maupun mengetahui kata-kata yang bermakna denotatif dan konotatif, serta mampu memahami kata-kata mubazir yang perlu dihindari.
Dengan kemampuan membedakan nuansa makna kata-kata yang bersinonim, seseorang dapat memilih kata yang akan digunakan secara tepat. Kata melihat, menyaksikan, dan menonton, misalnya, atau kata seluruh, segala, dan semua merupakan kata yang bersinonim. Diantara kata-kata itu kita dapat memilih yang paling tepat sesuai dengan nuansa makna yang dikehendaki.
Dengan pengetahuan mengenai makna denotatif dan konotatif, kita dapat memilih kata secara tepat sesuai dengan konteks pemakaiannya.
Sementara itu, dengan memahami kata-kata yang mubazir, kita dapat menghindari pemakaiannya karena di samping tidak menghemat tempat, pemakaian kata yang mubazir juga tidak ada gunanya. Beberapa kata yang dianggap mubazir sering muncul karena pemakaian kata yang bersinonim secara bersama-sama, misalnya kata sangat dan sekali atau adalah dan merupakan. Kata-kata semacam itu sebenarnya bersinonim.Oleh karena itu, agar lebih efektif, sebaiknya salah satu saja yag digunakan.


4. Ungkapan Idiomatik
Ungkapan idiomatik ialah instruksi yang khas pada suatu bahasa yang salah satu unsurnya tidak dapat dihilangkan atau diganti. Ungkapan idiomatik ialah kata yang mempunyai sifat yang tidak terkena kaidah ekonomi bahasa.
Ungkapan yang bersifat idiomatik terdiri atas dua atau tiga kata yang dapat memperkuat diksi di dalam tulisan. Contoh :
·       Menteri Dalam Negeri bertemu Presiden Gue Dur. (salah)
·       Menteri Dalam Negeri bertemu dengan Presiden Gus Dur (benar)
Unsur-unsur dalam ungkapan idiomatik sudah tetap dan senyawa. Oleh karena itu, unsur-unsur tersebut tidak boleh ditambahi, dikurangi, atau dipertukarkan.
Yang termasuk ungkapan idiomatik itu, antara lain: sesuai dengan,bertemu dengan,berhubung dengan,sehubungan dengan,bertalian dengan dan sebagainya.
5. Ungkapan Penghubung
Ungkapan penghubung dalam bahasa Indonesia ada dua, yaitu ungkapan penghubung intrakalimat dan ungkapan penghubung antarkalimat. Ungkapan penghubung intrakalimat berfungsi menghubungkan unsur-unsur dalam suatu kalimat. Yang termasuk ungkapan penghubung intrakalimat, antara lain:
1.    baik…maupun
Pasangan baik adalah maupun, bukan ataupun, dan bukan pula atau.
Contoh: Dalam rapat itu akan dibicarakan berbagai masalah, baik yang menyangkut konsolidasi ke dalam maupun yang menyangkut koordinasi ke luar.
2. antara…dan
Pasangan antara adalah dan, bukan dengan.
Contoh: Saya harap saudara menjelaskan dahulu bagaimana perbandingan produksi tahun lalu, antara produksi pabrik A dan produksi pabrik B.
3. seperti dan misalnya
Ungkapan seperti merujuk kepada uraian selanjutnya, sedangkan misalnya merujuk kepada uraian sebelumnya. Dalam hal seperti ini tidak dapat dipertukarkan.
Contoh: Kami mohon dikirimi bahan-bahan bangunan, seperti semen, bata merah, pasir, dan kayu.
Penempatan tenaga baru, misalnya, termasuk masalah utama yang akan dibicarakan dalam rapat tersebut.
4. demikian dan sebagai berikut
Ungkapan demikian merujuk ke dalam uraian sebelumnya, sedangkan ungkapan sebagai berikut merujuk ke dalam uraian selanjutnya.
Contoh: Yang harus saudara siapkan adalah hal-hal sebagai berikut
·  Gambar bangunan yang direncanakan
·  Denah tanah yang akan digunakan
·  Rincian biaya yang diperlukan
5. Ungkapan Bersinonim
Bagian ini sangat erat dengan bagian 3 tentang kata yang cermat. Di sini dilengkapi dengan contoh pemakaian yang salah (tidak baku) dan contoh pemakaian yang benar (baku). Ungkapan-ungkapan yang bersinonim berikut tidak digunakan sekaligus karena penggunaan dua kata yang berarti sama merupakan penulisan yang mubazir.
Contoh:
·           sejak dan dari (tidak digunakan dalam satu kalimat)
·           adalah dan merupakan (tidak digunakan sekaligus)
·           demi dan untuk (tidak digunakan sekaligus)
·           seperti dan lain sebagainya (tidak digunakan sekaligus)
·           antara lain dan lain-lain (tidak digunakan sekaligus)
6. Kata-kata yang Bermiripan
Dalam bahasa Indonesia terdapat kata-kata yang bermiripan, baik dari segi bentuk maupun dari segi makna. Bahkan, dari segi makna boleh dikatakan bahwa kata-kata tersebut bersinonim. Yang termasuk kata-kata bermiripan antara lain:
a) Kata suatu dan sesuatu
Kata suatu dan sesuatu harus dipakai secara tepat. Kata sesuatu tidak diikuti oleh kata denda, sedangkan kata suatu harus diikuti oleh kata benda.
Contoh:
§  Ia mencari sesuatu.
§  Pada suatu waktu ia datang dengan wajah berseri-seri.
b) Masing-masing dan tiap-tiap
Kata masing-masing dan tiap-tiap tidak akan sama pemakaiannya. Kata masing-masing tidak diikuti kata benda, sedangkan kata tiap-tiap harus diikuti kata benda.

Contoh:
·                 Tiap-tiap kelompok terdiri atas tiga puluh orang.
·                 Masing-masing mengemukakan keberatannya.
c) Kata pukul dan jam
Pemakaian kata pukul dan jam harus dilakukan secara tepat. Kata pukul menunjukan waktu, sedangkan jam menunjukan jangka waktu.
Contoh:
Seminar tentang kardiologi yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia berlangsung selama 4 jam, yaitu dari pukul 8.00 s.d. pukul 12.00.
d) Kata dari dan daripada
Pemakaian kata dari dan daripada tidak sama pemakaiannya. Kata dari dipakai untuk menunjukan asal sesuatu, baik bahan maupun arah.
Contoh:
·                 Ia dapat tugas dari atasannya.
·                 Duduk lebih baik daripada berdiri.
D. Bentuk-bentuk Kata (Morfologi)
Morfologi adalah bagian dari ilmu bahasa yang membicarakan atau mempelajari seluk-beluk struktur kata serta pengaruh perubahan-perubahan struktur kata terhadap kelas kata dan arti kata. Morfologi mengidentifikasikan satuan-satuan dasar bahasa sebagai dasar bahasa sebagai satuan gramatikal (verhaar,1996).
Ada dua cara pembentukan kata, yaitu dari dalam dan dari luar bahasa Indonesia. Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kosakata baru dengan dasar kosakata yang sudah ada, sedangkan dari luar terbentuk kata baru melalui unsur serapan.
Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kata baru, misalnya:
·    tata daya serba
·    tata buku daya tahan serba putih
·    tata bahasa daya taik serba kuat
Dari luar bahasa Indonesia terbentuk kata-kata melalui pemungutan kata, misalnya:
·         Bank wisata
·         kredit santai
·         valuta nyeri
Kita sadar bahwa kosakata bahasa Indonesia banyak dipengaruhi oleh bahasa asing. Kontak bahasa memang tidak dapat diletakkan karena kita berhubungan dengan bahasa lain. Oleh sebab itu, pengaruh-mempengaruhi dalam hal kosakata pasti ada. Oleh sebab itu, Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang kini telah beredar di seluruh Nusantara sangat membantu upaya itu.
Kata-kata pungut adalah kata yang diambil dari kata-kata asing. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan kita terhadap nama dan penamaan benda atau situasi tertentu yang belum dimiliki oleh bahasa Indonesia. Pemungutan kata-kata asing yang bersifat internasional sangat kita diperlukan karena kita memerlukan suatu komunikasi dalam dunia dan teknologi modern, kita memerlukan komunikasi yang lancar dalam segala macam segi kehidupan
Kata-kata pungut itu ada yang dipungut tanpa diubah, tetapi ada juga yang diubah. Kata-kata pungut yang sudah disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia disebut bentuk serapan.

Bentuk-bentuk serapan itu ada empat macam:
1.        Kita mengambil kata yang sudah sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia. Yang termasuk kata-kata itu adalah:
Ø  bank, opname, dan golf
2. Kita mengambil kata dan menyesuaikan kata itu dengan ejaan bahasa Indonesia. Yang termasuk kata-kata itu adalah:
Ø  subject subjek, apotheek apotek dan standard standar.
3. Kita menerjemahkan istilah-istilah asing ke dalam bahasa Indonesia.Yang tergolong ke dalam bentuk ini adalah:
Ø  meet the pers jumpa pers, up to date mutskhir,
Ø  starting point titik tolak,
4. Kita mengambil istilah yang tepat seperti aslinya karena sifat keuniversalannya. Yang termasuk golongan ini adalah:
Ø  de facto,Status quo,cum laude dan ad hoc.
Dalam menggunakan kata terutama dalam situasi resmi, kita perlu memperhatikan beberapa ukuran.
1.        Kata yang lazim dipakai dalam bahasa tutur atau bahasa setempat dihindari.
Misalnya: nongkrong dan Raun
Kata-kata itu dapat dipakai kalau sudah menjadi milik umum.
Contoh:lugas kelola dan heboh pamrih
2.        Kata-kata yang mengandung nilai rasa hendaknya dipakai secara cermat dan hati-hati agar sesuai dengan tempat dan suasana pembicaraan.
Contoh:tunanetra (buta), tunarungu (tuli) dan tunawicara (bisu).
3.        Kata yang tidak lazim dipakai dihindari, kecuali kalau sudah dipakai oleh masyarakat.
Contoh: Konon puspa danLaskar didaulat.
Sebuah kata dikatakan baik kalau tepat arti dan tepat tempatnya, seksama dalam pengungkapan, lazim, dan sesuai dengan kaidah ejaan.
Salain dari dua pembentukan kata di atas, ada bentuk kata-kata lain yang tidak kalah pentingnya. Diantaranya:
1) Kata abstrak dan konkret
Adalah kata-kata yang mempunyai referen berupa konsep. Sedangkan kata kongkrit mempunyai referen berupa objek yang dapat dilihat, didengar, diraba, dan dirasakan.
Kata yang acuannya semakin mudah diserap oleh pancaindra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara.Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap pancaindra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan, dan perdamaian.
Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang bersifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan, karangan itu dapat menjadi samar dan tidak cermat.
2) Kata umum dan khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang lingkupnya. Makin luas ruang lingkup suatu kata, makin umum sifatnya dan makin sempit ruang lingkupnya makin khusus sifatnya. Yang termasuk ke dalam kata khusus adalah nama diri, nama-nama geografi, dan kata-kata seperti untuk peraba, halus, kasar, lembut, untuk pengecap manis, asam, dan pedas.
Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tawas, tetapi ikan terdiri atas beberapa macam, seperti gurame, lele, sepat, dan sebagainya. Dalam hal ini, kita yang acuannya lebih luas disebut kata umum,seperti ikan, sedangkan acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame, lele, sepat.
Pasangan kata umum dan kata khusus harus dibedakan dalam pengacuan yang generik (umum) dan spesifik (khusus).
3) Kata popular dan kajian
Adalah kata-kata yang dipergunakan pada berbagai kesempatan dalam komunikasi sehari-hari dikalangan semua lapisan masyarakat.
Contoh: besar, kecil, waktu, harga, batu. Sedangkan kata kajian adalah kelompok kata yang hanya dikenal dan dipergunakan secara terbatas dalam kesempatan-kesempatan tertentu.
Kata-kata ini adalah kata-kata yang dipergunakan oleh para ilmuwan dalam makalah atau perbincangan ilmiah. Biasanya kata-kata jenis ini merupakan kata serapan atau kata asing.
Contoh: makro, transfer, minor, momentum, faktor, dan sebagainya.
4) Jargon
Adalah kata-kata teknis yang digunakan secara terbatas dalam bidang ilmu,profesi, atau kelompok tertentu.
5) Kata serapan dan kata asing
Dalam memenuhi kebutuhan pengungkapan konsep-konsep ilmiah, banyak istilah bahasa asing ataupun daerah yang diindonesiakan. Dalam kenyataan, masih banyak ilmuwan ataupun mahasiswa yang keliru menulis istilah tersebut. Seperti istilah standar diindonesiakan dari kata standard, istilah standardisasi diindonesiakan dari kata standardization. Jadi, kata standardisasi tidak dibentuk dari kata standar dalam bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, bentuk standarisasi salah.
Istilah yang diambil dari bahasa asing dapat berupa bentuk dasar maupun akar ataupun bentuk devirasinya. Pada prinsipnya diambil bentuk tunggal (singular), kecuali kalau konteksnya condong bentuk jamak (plural). Dalam memilih bentuk di atas perlu mempertimbangkan:
1.    konteks situasi dan ikatan kalimat,
2.    kemudahan belajar bahasa, dan
3.    kepraktisan.
Pembentukan kata dalam bahasa Indonesia sebenarnya mengikuti pola yang rapi dan konsisten. Kalau kita perhatikan dengan seksama, bentukan-bentukan kata itu memiliki hubungan dengan yang satu dan yang lain. Dengan kata lain, terdapat kolerasi diantara berbagai bentukan tersebut.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Ada tiga point penting tentang masalah kata, diantaranya:
1.        Dalam berbahasa, haruslah berbahasa dengan baik dan benar, begitu pun dengan menggunakan kata yang harus ditingkatkan lagi, karena kata merupakan unsur yang sangat penting dalam berkomunikasi.
2.        Masalah kata dapat keluar dari norma-norma jika tidak dijaga dengan baik dan benar, sehingga tidak dapat lagi berfungsi untuk berkomunikasi. Maka dari itu, gunakanlah kata sesuai dengan ejaan yang disempurnakan.
3.        Dengan berubahnya perkembangan zaman , bahasa dan kata salah satunya, jarang sekali digunakan dengan bahasa sopan, apalagi ketika kita bergaul dengan orang lain, seyogyanya kita harus meningkatkan, baik itu bahasa maupun kata-kata yang biasa digunakan.


DAFTAR PUSTAKA

Ø  Arifin, zaenal. 2004. Cermat Berbahasa Indonesia .Jakarta: Akademika Pressindo.
Ø  Arifin,zaenal. 2005. Bahasa Indonesia. Jakarta: PT.gramedia Widiasara Indonesia.
Ø  Nazar, Noerzisri. 2004. Bahasa Indonesia Karangan Ilmiah. Bandung: Humaniora.
Ø  Ibrahim, kasir.1993.kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Pustaka Tinta Mas.