Daftar Blog Saya

Senin, 19 September 2011

AL-JAM’IYATUL WASHLIYAH


MUQADDIMAH


Setiap umat manusia mempunyai tujuan pokok dalam kehidupannya, tujuan pokok tersebut merupakan pusat pemikirannya dan sasaran segenap aktivitas serta tumpuan segala citi-citanya yang timbul dari dalam dirinya. “nilai-nilai mulia”
Bila tujuan itu mulia, maka akan terpancar dari padanyaaktivitas yang indah dan terepuji. Sedang pribadinya akan memantulkan gambaran keindahan jiwa pemiliknya dan selalu menuju kepada kesempurnaan, sehingga ia berhak mengecap kebahagiaan yang ditentukan untuknya.
Agama Islam datang untuk memperbaiki, membersihkan dan mengangkut jiwa manusia semaksimal mungkin ketempat yang paling mulia. Islam menjelaskan kepada umat manusia akan tujuan akhir yang harus dicapainya, menuntun mereka ketujuan yang paling tinggi yaitu keridhaan Allah SWT :




oleh karena itu segeralah kembali kepada (mentaati)Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata datang dari Allah untukmu.”

AL-JAM’IYATUL WASHLIYAH


Al-Jam’iyatul Washliyah didirikan pada tanggal  30 Nopember 1930 M, bertepatan dengan tanggal 9 Rajab 1349 H, yang dipelopori oleh para pemuda dan pelajar, guru-guru dari Magtab Islamiyah Tapanuli Medan dan para Ulama Islam di sdekitar Medan.
Di antara tokoh yang mempelopori berdirinya organisasi ini adalah H. Abdur Rahman Syihab Yusuf Ahmad Lubis, Adnan Nur Lubis, M.Isa, Syech H.Muhammad Yunus dan lain-lain., H. Ismail Banda, H. Muhammad Arsyad Thalib Lubis, H.
Susunan pengurus pertama organisasi adalah sebagai berikut :
Penasehat        : Syech H.Muhammad Yunus
Ketua  I           : Ismail Banda
Ketua II          : H. Abdur Rahman Syihab
Penulis I          : H. Yusuf Ahmad Lubis
Penulis II         : Adnan Nur
Bendahara       : H.M. Ya’kub
Pembantu        : H. Syamsuddin
                        : H. Yusuf Ahmad Lubis
                        : H.A. Malik
                        : A.Aziz Effendy
Al-Jam’iyatul Washliyah adalah satu organisasi yang mempunyai kekhasan-kekhasan dalam berkiprah, berperan aktif membangun masyarakat bangsa Indonesia.
Al-Washliyah adalah suatu organisasi kemasyarakatan / social yang bisa digolongkan dalam kategori :

Sebagai tertera dalam Al-Qur’an surah Ali Imran


“Dimana saja manusia itu akan ditempatkan kehinaan dan kelumpahan terkecuali bila berpegang  dengan tali Allah dan dengan antara semanusia”
Al-Washliyah adalah ormas Islam, munculnya merupakan bentuk partisifasi  terkodinir untuk memajukan umat Islam dan anak bangsa di bumi nusantara sekaligus membentuk poerlawanan untuk turut serta mengusir penjajah negeri ini. Setelah target kemerdekaan tercapai, kini organisasi Al-Washliyah memainkan peran mengisi kemerdekaan dengan membangun mental spiritual, dan membangun segala aspek, seperti dibidang pendidikan, dakwah dan sosial kemasyarakatan. Oleh karenanya, Al-Washliyah dapat di golongkan dalam kategori organisasi penghubunng, sebagai mana tertera dalam Al-Qur’an surah Ar-Ra’ad ayat 21. Allah memerintahkan :


“Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan (mengadakan hubungan silaturrahmi dan tali persaudaraan) dan mereka takut kepada tuhannya dan takuut kepada hisab yang buruk.”

Bedirinya Al-Jam’iyatul Washliyah
Al-Jam’iyatul Washliyah lahir sebelum Indonesia merdeka, dalam masa tertindas oleh penjajah belanda yang masih berkuasa.
Dorongan untuk mendirikan organisasi  ketika itu dimotivasi oleh beberapa  hal :
  1. Berakhirnya .perang dunia pertama pada tahun 1918 yang membangkitkan semangat untuk merdeka terutama didunia Islam termasuk Indonesia yang sebagian besar penduduknya beragama Islam.
  2. Lahirnya pergerakan kebangsaan yang dopelopori oleh Budi Utomo pada tahun 1908 mempengaruhi para pemuda dan pelajar, terutama para pelajar Maktab Islamiyah Medan untuk bersatu dan membina kesatuan dan persatuan melawan penjajah.
  3. Munculnya perbedaan pandangan  dalam memahami  dan menginterprestasikan hokum furuk (cabang) syariat di kalangan umat Islam yang bisa disebut  kelompok kaum tua dan kaum muda artau kaum tradisianal dan kaum pembaharu.
Dalam sejarah kita jumpai beberapa pahlawan nasional  (Islam) yang dikatagorikan sebagai pahlawan nasioanal seperti pangeran  Doponogoporo, Tuanku Imam Bonjol, Teaku Tji’Ditiro, Sultan Hasanuddin, Sultan Banten, Pangeran Antasari, Pangeran Hidayatullah, Pangeran Polem, Tjut Nyak Din, Teuku Umar, Tjut Mutia, dan lain-lainnya.

Al-Washliyah Bersifat Independen
Sejak awal mulai berdirinya, Al-Washliyah memposisikan  diri secara independen  yang tidak berafiliasi ke partai politik manapun, ormas yang bergerak dalam wilayah nonpolitik, yang berbeda sama sekali dengan partai politik yang sesungguhnya arah dan keterlibatan kebijakan organisasinya senantiasa bermuatan politik. Al-Washliyah tidak membatasi anggotanya secara pribadi yang ingin men gembangkan kariernya dalam rangka amal shalih (pendidikan, dakwah dan social /ekonomi) kepada partai politik dan ormas yang sah tidak bertentangan dengan idealogi Negara RI. Al-Washliyah tetap independin secara organisasi, tatepi luas untuk pribadi anggotanya dalam berbagai partai politik, yang tentu saja tidak menyertaikan simbol-simbol Al_washliyah didalamnya. Al-Washliyah sama sekali tidaj bergerak dalam wilayah politik.  Ini tidak berart bahwa Al-Washliyah lalu elergi pada irusan poliiik, sebab politik dalam arti shiyasah adalah juga menjadi bagian dari urat nadi perjalanan kehidupan umat manusia, sepertinya dakwah.
Visi dan misi  Al-washliyah
Visi Al-Washliyah        : maleksanakan bablum minallah wa hablum minas dan turut mencuptakan Negara yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur, serta terwujudnya kehidupan masyarakat  Indonesia yang islami.
misi  Al-washliyah        : membangun umat masyrakat dan bangsa Indonesia intuk bertakwa kepada Allah SWT. Berpengatahuan luas ser=ta berakhlak mulia.
Srategi perjuangan Al-Wasliyah
  1. Menjadikan Al-Qur’an & sunnah sebagai sumber nilai norma dalam perjuangan Al-Wasliyah.
  2. Mengutamakan program kerja dalam bidanbg pendidikan, dakwah dan social menyantuni fakir5 miskin.
  3. Menjadikan Al-Wasliyah     sebagai milik ummat islam dan bangsa Indonesia.
Setelah melakukan beberapa penelitian dan pertimbangan tertentu, maka ketegasan “bermazhab syafi’I” agar diperlunak dengan pendapatan bahwa Al-Wasliyah. Ahlussunnah wal jamaah dengan mengutamakan  mazhab syafi’I pernyataan ini tidak pela berarti membatasi angotanya untuk melihat mazhab lain dalam menyusun kepentingan pribadinya.
Iktikad ahlussunnah wal jama’ah
Maksudnya disini ialah orang yang berjalan menurut sunnah  Nabi Muhammad SAW dan jama’ah (golongan orang yang banyak).
Asas
Dalam pasal 3 di cantumkan bahwa :al-jam’iyatul waslhliyah barasaskan Islam dan juga berpedoman pada pancasila.
Maka untuk mantapnya penghayatan danb pengalaman pancasila bagi seluruh anggota Al-Wasliyah, perlu direnungkan dan ditelaah pada bagian-bagian dari pancasila tersebut adalah :
1.      Sila ketuhanan yang maha esa
a.       Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa, sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Ikhlas :




Selain dalam Qs. Al-Ikhlas ,juga terdapat dalam QS. Al-Baqarah: 163 dan QS.Al-imran 102 yang intinya kita diseru untuk bertakwqa kepada Allah.
b.      Mengembangkan sikap hormat mengfhormatii dan kerja sama antara pemeluk agamasesuai dsengan firman Allah dalam QS. Asy-syura :15 yang artinya: “Allah-lah tuhan kami dan tuhan kamu, bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu, tidak ada pertejngkaran antara dan bagi kamu  Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya tempat kembali.
c.       Mengembangkam saling hormat memghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya sesuai dengan firman Allah dalam QS.Al-Kafirun: 6, QS.Al-Baqarah :265, QS. Yunus:99
2.      Sila kemanusiaan yang adil dan beradap
a.       Manusia diakui dan perlakukan sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk tuhan yang maha esa. Sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an, yaitu QS.Al-Isra: 70 yang artinya : ”Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam. Kami angkut mereka di daratan dan dilautan, kami beriakn mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah kami ciptakan.”
b.      Manusia mempunyai kesamaan derajat, hak dan kewajiban tanpa membedaka suku, keturunan, agama, keoercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial dan warna kulit. Sebagai mana firman Allah dalam QS. Al-Hujarat: 13, yang artinya: “Hai maniusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjjadikanmu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantaramu disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu, sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal.”
c.       Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa, selera dan tidak semena-mena terhadap orang lain, sebagai mana firman Allah dalam QS. Al-Maidah: 8, yang artinya: “ Dan janganlah kebencianmu terhadap sesuatu kaum menyebabkan kamu tidak adil. Berlaku adillah, karena adil dekat kepada taqwa dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah maha mengatahui apa yang kamu kerjakan.”
d.      Menjunjung tinggi nilai kemanusian, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sesuai dengan firman Allah dalam QS. An-Nisa: 135, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap diri kamu sendiri atau ibu bapak, kaum kerabatmu, jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tau kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ingin menyimpang dari kebenaran dan jika kamu memutar balikkan kata-kata atau engkau menjadi saksi, Maka sesungguhnya Allah maha mengatahui apa yang kamu lakukan.”
e.       Merasa sebagai bagian dari seluruh umat manislia  dank arena itu kewajiban mengembangkan sikap hormat menghormati dan kerjasama dengan bangsa-bangsa lain.
3.      Sila persatuan Indonesia
a.       Manusia Indonesia menempatkan persatuan dan kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa  di atas kepenti ngan pribadi dan golongan. Sesuai dengan firman Allah dalam QS Sesuai dengan firman Allah dalam


Artinya: “Dan perpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.”
b.      Manusia Indonesia samnggup dan rela berkorban untuk kepentiungan bangsa dan Negara apabila diperlukan. Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Ali-Imran: 92, yang artinya: “Kamu sekali-kali belum sampai pada kebaktian (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan harta yang kamu cintai dan apa-apa saja nafkahkan, maka sesungguhnya Allah maha mengetahui.
4.      Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
a.       Manusia Indonesia sebagai warga Negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-An’am:132, yaitu:




Artinya:  “ Dan masing-masing orang mempunyai derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakan dan tuhanmu tidak lengah  dari apa-apa yang mereka kerjakan.”
b.      Tidak boleh ada sesuatu kehendak yang dipaksakan kepada piohak lain. Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Asy-syura: 38, yaitu:




Artinya: “………………dan urusan mereka (diputuskan) dalam musyawarah antar mereka.
c.       Keputusan yang menyangkut kepentingan  bersama lebih dahulu diadakan musyawarah diusahakan secara mufakat,  diliputi oleh rasa kekeluargaan. Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Ali-Imran: 159, yaitu :






Artinya: “Dan musyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu (maksudnya urusan peperangan dan hal-hal duniawi lainnya, seperti urusan poilitik, ekonomi, kemasyarakatan dan lain-lain).
Menghormati dan menjunjung tinggi hasil keputusan musyawarah dan melaksanalkan dengan I’tikad baik dan rasa tanggumg jawab. Sesuai dengan firman Allah dalam surah Ali-Imran 195, seperti diatas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar